Terkadang nih ya, saya suka baper lho kalau lagi dengar ceramah di youtube yang melibatkan pengusaha sukses karena dia banyak mewakafkan sebagian hartanya untuk kebaikan banyak umat. Sebut saja Ippho Santoso yang banyak bercerita bagaimana dia mengawali kebangkitan ekonominya secara perlahan setelah dia mewakafkan rumah pribadinya yang terabermat layak untuk kegiatan sosial yang bersifat keagamaan.
Apalagi di tulisan sebelumnya, yang sudah banyak saya singgung tentang wakaf. Apa itu wakaf dan persyaratannya juga termasuk wakaf polish asuransi yang nilai preminya bisa diwakafkan lho.
Nah, di tulisan tersebut juga sedikit saya singgung sih bahwa asuransi prudential syariah akan mengeluarkan produk terbarunya. Dimana asuransi yang sudah hadir menemani keluarga Indonesia sejak tahun 1999 ini sangat bisa membaca peluang pasar yang makin merindukan nilai-nilai keagamaan dalam setiap langkah kehidupannya, termasuk dengan adanya pemilihan asuransi yang berbasis syariah seperti ini.
BERWAKAF LEWAT ASURANSI
Makanya saya pun antusias sekali saat menjadi orang yang beruntung, karena harus menjadi saksi dari peluncuran asuransi wakaf prudential syariah dari perusahaan asuransi yang sudah merajai tanah air ini.
Bertempat di rumah Maroko yang serba putih, langsung mengingatkan saya pada film yang pernah booming di jamannya Ayat Ayat Cinta. Emm bukan apa-apa sih, karena sebagian besar sciene nya diambil dari rumah yang terletak di daerah Menteng Jakarta Pusat ini.
Nah, dengan nuansa berbau timur tengah membuat acara ini semakin menarik. Ada penjual es timur tengah yang sukanya ngerjain dengan muter muterin cone dari tangannya dengan gerakan super cepat, ada spot photo booth yang bener bener bisa terbang karena melayang dari atas karpet terbang. Bahkan acara pun dibuka dengan alunan merdu sholawat secara acapela oleh 4 orang yang sangat piawai memainkan suaranya menjadi suara musik.
Tidak lama kemudian, acara pun dimulai. Saya pun duduk manis mendengarkan rangkaian demi rangkaian acara ini. Dengan menghadirkan beberapa narasumber seperti :
- Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia
- Dr. irfan Syauqi Beik, SP, MSc., EC, pengamat ekonomi syariah fakultas ekonomi dan manajemen IPB (Institut Pertanian Bogor)
- Ibu Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia.
- Afdhal Aliasar, S.T., M.M., Direktur Bidang Promosi dan Hubungan eksternal komite Nasional keuangan syariah.
Pastinya mereka semua sepakat dong, bahwa Wakaf pun bisa dilakukan melalui asuransi syariah Prudential ini. Apalagi, hal ini didukung oleh fatwa MUI No 106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf manfaat asuransi dan manfaat investasi pada asuransi jiwa syariah yang membolehkan masyarakat untuk berwakaf dalam bentuk asuransi dong.
Pastinya, kita semua tahu dong bahwa wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam islam yang memberikan manfaat yang pahalanya tidak akan berhenti sampai kapanpun, selama masih dipergunakan untuk jalan kebaikan kepadaNya.
Saya pun sempat mengingat dengan apa yang disampaikan oleh Mr Jens Reisch, seorang president director Prudential Indonesia yang menyampaikan bahwa "WE DO GOOD" atau "Kami Mewujudkan Kebajikan program". Jadi bisa disimpulkan nih, bahwa program ini akan menjadi pelengkap serangkaian produk asuransi secara menyeluruh.
Jadi, gampangnya gini aja deh. Misalnya kita membeli polish asuransi prudential syariah pastinya akan ada uang pertanggungan jika terjadi suatu hal buruk yang menimpa nasabah seperti kematian yang bisa datang sewaktu-waktu.
Nah, di dalam bagian polish yang menjadi penerima manfaat kini tidak hanya anggota keluarganya saja lho, seperti pasangan atau anaknya saja. Melainkan sudah bisa diisi dengan nama penerima manfaat selain anggolembta keluarga. Biasanya penerima wakaf akan menerima amanah tersebut dengan senang hati.
Disini prudential tidak berjalan sendiri dalam mengelola uang yang menjadi amanah tersebut. Sebab perusahaan yang sudah ada sejak tahun 2007 di tanah air ini sudah menggandeng tiga pihak yang akan diajak kerjasama dalam melakukan pengaturan uang wakaf dari nasabah yang ingin menitipkan pencairan premi atau penerimaan manfaatnya kepada pihak penerima wakaf yang ditunjuk oleh prudential.
Lalu? siapakah pengelola dana wakaf dari nasabah Prudential yang sudah mewakafkan manfaat uang pertanggung jawabaan asuransinya, jika suatu saat terjadi hal buruk menimpa diri dan keluarganya.
Siapakah pihak yang mengelola uang wakaf dari para nasabah ini?
- Dompet Dhuafa
- IWakaf
- Lembaga wakaf MUI
Tentunya ketiga pihak penerima wakaf itu tidak sembarangan dong ya dalam dipilih oleh pihak prudential untuk mendampingi perusahaan asuransi raksasa itu dalam mengelola uang wakaf para nasabahnya.
Lalu berapa sih Feb nominal jumlah yang dikeluarkan dari uang pertanggungan yang didapat oleh nasabah? untuk nasabah baru yang telah lama bisa mewakafkan nilai manfaat yang didapat sampai 95% asalkan dengan syarat membuka polish baru prudential syariah. Sedangkan untuk nasabah baru bisa sampai mewakafkan sebesar 45% dari total manfaat asuransinya.
Nah, selesai bincang-bincang maka inilah puncak acara yang ditunggu-tunggu. Dimana Mr Jens Reich selaku president direktur prudential bersama dengan pihak terkait lainnya membubuhkan tanda tangan sebagai penanda bahwa "Prudential Syariah telah resmi meluncurkan sebuah produk wakaf asuransi" yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
Jadi....mau wakaf apa nih teman? karena wakaf itu sejatinya tidak terbatas pada lahan, kebun, motor, mobil atau rumah bangunan saja . Bisa juga kan akhirnya berwakaf lewat asuransi syariah Prudential yang pastinya terjaga dan amanah untuk kita semua
Komentar
Iyalah terpercaya lah wong berani memberikan manfaatnya hingga 95%. Bahkan utk nasabah baru aja sampai 45%. Daebak laah.. sukses buat prudential nih.