Begini Cara Mengisi Aplikasi M-Paspor

aplikasi M-Paspor
Cara Membuat dan Mengisi M-Paspor (Tulisanfebri 276)

Sebenarnya tulisan ini adalah melanjutkan tulisan sebelumnya saat saya gagal dalam membuat paspor di kantor Imigrasi Non TPI Tangerang. Buat teman-teman yang ingin tahu cerita lengkapnya. Boleh di klik link cerita saya ini ya.

Well sampai di rumah saya pun  langsung memulai hunting kuota untuk membuat paspor. Membuat paspor Kali ini harus dilakukan secara online sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan paspor. 

Adapun yang harus kita lakukan dalam membuat paspor secara online adalah sbb:  

  1. Pertama adalah download dulu aplikasinya di Play Store atau App Store. Nama aplikasinya bernama M Password. Sebagai langkah awal, kita diminta membuat akun terlebih dahulu. Silahkan masukkan nama dan email karena kode OTP akan masuk ke dalam email. Jadi pastikan email yang teman-teman daftarkan benar dan aktif ya. Bagi kalian yang sudah pernah punya sebelumnya , tinggal login saja.
  2. Selanjutnya klik pengajuan permohonan. 
  3. Ada tahap-tahap yang ada di halaman 1 sampai akhir. Ada 8 slide yang harus diisi dengan lengkap dan sesuai dokumen atau kebenaran yang kalian miliki, seperti : nama pemohon, tanggal lahir, nomor NIK, apakah sudah pernah memiliki paspor, tujuan membuat paspor, negara yang dituju (pilih saya belum memiliki negara tujuan), unggah kelengkapan dokumen asli, alamat, pekerjaan, nomor telpon, status sipil, nama dan alamat ibu dan ayah kandung, nama dan alamat pasangan disertai kebangsaannya.
  4. Langkah ini selesai disini jika teman-teman hanya membuat paspor untuk diri sendiri (Langsung lanjut ke point 8).  Jangan lupa pilih jenis paspor yang diinginkan. Bisa dengan harga reguler 350.00 atau paspor elektronik dengan harga Rp 650.000. Kalau saya memilih elektronik ya, supaya bisa mendapatkan bebas visa saat ke Jepang. Selain itu bisa mengurai antrian dengan chip yang ditanamkan ke dalam paspor elektronik. Cukup melewati autogate yang pastinya lebih cepat saat pemeriksaan. 
  5. Klik tanda plus (+) di bagian sebelah data pemohon untuk menambahkan pemohon. Saya klik tanda + karena ingin sekalian membuatkan paspor bagi anak pertama saya.
  6. Sebelum memulai mengisi biodata anak, kita klik pernyataan setuju untuk mendampingi dan melaksanakan wawancara. ("Ya..iyalah masa anak kita dibiarkan jalan sendiri ke Kanim/kantor Imigrasi ya haha")
  7. Selanjutnya isikan data yang sama Nama pemohon (anak), tanggal lahir, NIK anak, apakah anak sudah memiliki paspor, tujuan membuat paspor, dengan siapa anak berangkat ke luar negri, negara mana yang akan dituju (saya pilih belum memiliki negara tujuan), nama, nomor telpon/ keluarga terdekat yang dapat dihubungi, selanjutnya unggah  KTP orang tua, KK, Akta kelahiran anak,  surat nikah orang tua, dan pilih jenis paspor yang ingin dimiliki. 
  8. Setelah itu pilih tanggal dan kantor imigrasi terdekat dalam pembuatan paspor
  9. Next, mengisi kuota di dalam kalender dengan memilih angka tanggal yang bertanda hijau (akan berubah warna menjadi orange saat kita pilih). Jika kuota penuh maka kuota akan berwarna pink. Kalian bisa klik back dan memilih kantor Imigrasi di tempat yang lain. Jangan lupa untuk memilih waktu yang dikehendaki, bisa pagi atau siang. 
  10. Klik lanjutkan jika data yang telah kita input sudah benar
  11. Terakhir, ini notifikasi yang ditunggu yaitu muncul pengajuan permohonan sukses dengan tanda besar dengan logo ceklist berwarna hijau. 
  12. Selanjutnya kita harus sering mengecek dan diminta menunggu kode billing untuk melakukan pembayaran yang akan masuk ke email terdaftar. Kurang lebih 10 menit bersabar ya, akhirnya muncul juga agka-angka cantik ini. 
  13. Segera bayar melalui teller bank pemerintah atau aplikasi m banking bank pemerintah seperti BRI,BNI dan Mandiri. Bisa juga kalian membayar melalui kasir Indomaret. Ini pun yang saya lakukan. Durasi yang diberikan hanya 2 jam saja dari waktu kode billing dikirimkan. Jika terlambat membayar dari 2 jam, maka system akan membatalkan pengajuan M-Paspor dan menghapus data kita pastinya. Untuk mengajukan ulang, maka kita harus memulai pendaftaran kembali seperti semula.
  14. Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk mengecek email kembali ya. Karena akan terdapat email sebagai bukti konfirmasi pembayaran dan juga jadwal  kedatangan yang telah ditetapkan sesuai dengan hari, tanggal dan waktu yang kita pilih sebelumnya di aplikasi M-Paspor.  Kita diminta hadir 30 menit sebelum sesi yang kita pilih. Ada pagi dari pagi (WIB/WIT/WITA tergantung daerah kalian) pukul 09.00-11 dan siang pukul 13.00-15.00.
Nah, sampai sini mudah-mudahan bisa di ikuti dan dipahami ya teman-teman. Semoga tulisanfebri kali ini bermanfaat. Oia ada tips nih bagi kalian yang ingin melakukan pengajuan permohonan paspor secara online yaitu, pastikan bahwa jaringan internet aman dan stabil sehingga bisa "berperang" dengan system yang suka muter-muter dan bikin sebel. Pokoknya coba terus sampai kalian bisa menembus 8 slide halaman haha. 

Ketemu lagi di next postingan seputar review aplikasi M-Paspor yang bikin sensasi tersendiri ahayy. Baca pula kisah saya saat mengurus paspor elektronik di kantor Imigrasi Bogor yang ternyata membawa pengalaman menarik dan tak kan terlupa demi sebuah buku kecil berwarna hijau lumut ini . Selamat travelling dengan paspor yang kalian miliki. 

                                                                                ****

Artikel ketiga setoran minggu ke 2 bulan Januari Blogger Traveller Batch 2